MMD 1 KKN-T UAA
Musyawarah Mufakat Desa I sebagai Upaya Pendekatan Mahasiswa kepada Masyarakat Desa Donorojo
Kamis, 20/10/2022 - Musyawarah Mufakat Desa (MMD) I di Desa Donorojo dilaksanakan sebagai follow up kegiatan KKN-T Gong Ceting yang sudah mulai berjalan sejak tanggal 10 Oktober 2022. MMD I ini diagendakan dalam rangka pengenalan sekaligus demonstrasi kegiatan yang akan dilaksanakan mahasiswa Universitas Alma Ata selama periode KKN. Musyawarah tersebut dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta, yaitu dosen Universitas Alma Ata, Ibu Brune Indah Yulitasari S.Kep., NS., M.N.S. sebagai dosen pembimbing lapangan kelompok 7 di Desa Donorojo, kepala desa, Bapak Arif Setiadin, perangkat desa, kader, serta warga dari 7 dusun di Donorojo.
"Semoga adik-adik mahasiswa dapat membantu mencari solusi, kita atau istilahnya ngonceki(mengupas), bagaimana cara untuk menurunkan angka stunting disini" Sambut Bapak Arif.
Ibu Brune menyampaikan schedule kegiatan sembari menjelaskan sekilas tentang stunting. Kemudian pada saat sesi musyawarah, masyarakat sangan antusias untuk ikut serta bertanya dan berpendapat. Salah satu nya yaitu kepala Dusun Barongan, Bapak Sobirin. "Sebelumnya terimakasih atas waktunya bu, kalau boleh kami meminta dari mahasiswa untuk memberikan sosialisasi pranikah untuk remaja di Desa Donorojo. Karena disini banyak yang menikah muda karena kecelakaan atau MDA (Married By Accident). Kami rasa hal itu berperan dalam peningkatan kasus stunting bu. Mohon bantuan tindak lanjut nya." Hal ini lah yang menjadikan musyawarah terasa hidup, ada sinergi antara mahasiswa dan warga. Dukungan dari masyarakat kian menjadi semangat bagi kami para mahasiswa. (Istihan)
0 komentar